Jelajahi Web

Palopo

Kota Palopo



Sejarah

Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip) Palopo, merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986

Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.

Ide peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi; Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi Kota Palopo; Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi; Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, lalu kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.

Akhirnya setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah dan letak geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten sekitar, meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo serta didukung sebagai pusat pengembangan pendidikan di kawasan utara Sulawesi Selatan, dengan kelengkapan sarana pendidikan yang tinggi, sarana telekomunikasi dan sarana transportasi pelabuhan laut, Kotip Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo .

Tanggal 2 Juli 2002, merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan pembangunan Kota Palopo, dengan di tanda tanganinya prasasti pengakuan atas daerah otonom Kota Palopo oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia , berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsii Sulawesi Selatan , yang akhirnya menjadi sebuah Daerah Otonom, dengan bentuk dan model pemerintahan serta letak wilayah geografis tersendiri, berpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu.

Diawal terbentuknya sebagai daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 Wilayah Kecamatan yang meliputi 19 Kelurahan dan 9 Desa. Namun seiring dengan perkembangan dinamika Kota Palopo dalam segala bidang sehingga untuk mendekatkan pelayanan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat , maka pada tahun 2006 wilayah kecamatan di Kota Palopo kemudian dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.

Kota Palopo dinakhodai pertama kali oleh Bapak Drs. H.P.A. Tenriadjeng, Msi, yang di beri amanah sebagai penjabat Walikota (Caretaker) kala itu, mengawali pembangunan Kota Palopo selama kurun waktu satu tahun , hingga kemudian dipilih sebagai Walikota defenitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, untuk memimpin Kota Palopo Periode 2003-2008, yang sekaligus mencatatkan dirinya selaku Walikota pertama di Kota Palopo.


Makna Logo



Bintang Lima, melambangkan Ketuhana Yang Maha Esa

Payung Berwarna Merah, adalah Pajung Pero'E atau Pajung MaejaE sebagai salah satu atribut lambing kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kekusaan Politik Pajung Luwu atau Raja Luwu.

Bessi PakkaE atau Sulengkah Kati, merupakan lambang kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kesejajaran atau kesetaraan hak dari seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo. Bessi PakkaE ini juga adalah inspirator Pajung / Raja dalam menjalankan pemerintahannya secara adil, jujur, benar dan teguh dalam pendirian (“adele', lempu', tongeng dan getting”).

Masjid Jami', adlah symbol perubahan (transformasi), rekonsiliasi sosial dan sekaligus lembang inofasi atau pembaruan konstitusi dan organisasi pemerintahan kerajaan luwu.

Sayap burung langkah kuajang yang terbentang, adalah symbol semangat dan kesiapan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk membangun kota Palopo.

Padi dan kapas, adalah symbol kesejahteraan.

Roda adalah symbol pembagunan kota Palopo yang dinamis.

Tulisan huruf lontara “ware” , adalah symbol pusat pemerintahan kerajaan luwu.
Makna Sandi

Pajung maejae

21 rumbai pada 1 (satu) payung menggambarkan tanggal dan bulan jadi tanah luwu (21 januari ).

Pernik diatas payung terdiri dari, bagian atas 1 (satu) buah , tengah 2 (dua) buah, bawah 6( enam) buah, dan 8 (delapan) buah payung menggambarkan tahun kelahiran tanha luwu (1268).

Bessi PakkaE

3 (tiga) buahgaris hitam pada bessi pakkaE melambangkan wilayah 3 (tiga) kerajaan “palili” (anak telluE): baebunta, bua, dan ponrang.
12 ( dua belas) ruas pada tiang / kayu bessi pakkaE adalah gambaran 12 (dua belas) anak suku tanah luwu.

Sayap burung

Jumlah bulu pada sayap terdiri atas 21 (dua puluh satu) helai yang melambangkan tanggal jadi kota Palopo ( tanggal 21).
2 (dua) buah sayap, kiri dan kanan adalah gambaran tahun jadi kota Palopo ( tahun 2002).

Jumlah jendela pada mesjid jami' sebanyak 6 (enam) buah melambangkan bulan jadi kota Palopo (bulan juni).

Padi dan Kapas masing-masing berjumlah 11 (sebelas) melambangkan undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Mamasa dan kota Palopo di propinsi Sulawesi Selatan.

Roda dengan 7 (tujuh) gerigi melambangkan 7 (tujuh) strategi utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan kota Palopo, yakni menjadikan kota Palopo sebagai kota Tujuh Dimensi ( Kota Religi, pendidikan, olahraga, adat / budaya, dagang, industri dan pariwisata).

Perisai berisi 5 ( lima ), dimaksudkan sebagai suatu Negara kesatuan yang berasaskan pancasila.

Makna Warna

Hijau
warna asli luwu yang menggambarkan kesuburan sekaligus dapat mencerminkan keindahan, kenyamanan dan kedamaian kota Palopo ( idaman).

Kuning
Warna yang mencerminkan kemuliaan, keagungan dan keberhasilan.

Merah
Warna tertinggi di luwu yang dapat menggambarkan ketegasan dan kerelaan berkorban.

Putih
Warna kesucian, keikhlasan dan perdamaian.

Hitam
Warna yang mencerminkan kekuatan

Nilai Budaya

Kota Palopo satu empat di kawasan menyatakan ingin berdiri sendiri menjadi Raya, lepas dari Provinsi Sulawesi Selatan. Tiga lain yang bertetangga serumpun adalah Kabupaten Luwu, Utara, Luwu Timur. Keinginan memisahkan diri didasari kenyataan luas wilayah dan jauhnya jarak daerah ini dengan ibu kota Sulsel, Makassar.

Sebagai gambaran, luas wilayah keempat daerah di Luwu mencapai satu pertiga bagian dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Jarak tempuh ke Kota Palopo dari Makassar sekitar tujuh jam dengan kendaraan angkutan umum.

Praktis, segala bentuk urusan ke provinsi termasuk urusan birokrasi menjadi lambat. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki daerah ini pun berkembang setengah-setengah alias tidak maksimal. Padahal, sekitar 40 persen pendapatan Sulsel berasal dari daerah Luwu. Alasan lain adalah keyakinan masyarakat dan pemerintah di daerah ini akan potensi alam dan sumber daya manusia yang dimiliki.

"Tanah di Kota Palopo, di samping kabupaten lain di Luwu, ini adalah tanah yang sangat subur. Segala jenis tanaman pertanian dan perkebunan di daerah ini tumbuh subur. Ini belum lagi hasil lautnya, seperti ikan dan rumput laut. Rumput laut di Palopo merupakan yang terbaik di Indonesia. Imbangannya adalah rumput laut dari Cile," kata Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng menjelaskan.

Kota Palopo adalah salah satu daerah tempat kakao terbesar di Sulsel. Hasil perkebunan lain yang juga potensial di Palopo adalah vanili dan cengkeh.

Di luar potensi alam tersebut, dari letak daerah, Palopo adalah juga kota yang potensial dan strategis mengingat letaknya di tengahtengah antara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Di antara daerah Luwu lainnya, Palopo pun termasuk daerah yang sangat ramai. Bahkan di Sulsel, Palopo adalah daerah ketiga teramai setelah Makassar dan Parepare. Ke depan dengan posisi ini, pemerintah Kota Palopo akan menjadikan kota ini sebagai pusat jasa dan niaga yang akan jadi penyangga bagi daerah sekitarnya.

Agaknya, melihat posisi dan potensi ini, sejumlah besar pendatang dari luar Palopo berdiam dan mencari hidup di daerah ini. Para pendatang ini berasal dari daerah Tana Toraja, suku Bugis dan Makassar, serta Jawa. Umumnya mereka datang berkebun dan berdagang di Kota Palopo. Seharusnya dan kenyataannya keberadaan para pendatang, yang berbaur dengan masyarakat setempat dan ikut menghidupkan Palopo, menjadikan daerah ini kaya dengan ragam budaya dan tradisi.

Namun, dalam perkembangannya tak bisa dimungkiri keragaman ini kerap pula menimbulkan benturan satu sama lain. Setidaknya hampir setiap saat, ada saja perselisihan bahkan kesalahpahaman kecil antar-anggota masyarakat yang kemudian menyulut pertikaian mulai dari warga antarlorong hingga antardesa, bahkan antarsuku. Malahan beberapa kali pertikaian besar berakhir dengan korban jiwa, pembakaran rumah, dan pengungsian.

Agaknya alasan ini pula yang kemudian melahirkan ide pemerintah untuk mengembangkan pariwisata budaya di daerah ini. Sederhana saja dasar pemikirannya, keragaman budaya dan tradisi adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian. Mungkin dengan menjadi kota wisata budaya, pertikaian kelompok akan mereda.

"Dari sisi sejarah dan perkembangan saat ini, Palopo sebenarnya adalah kota Budaya. Kerajaan Luwu adalah satu dari tiga kerajaan besar di Sulsel dan pusat kerajaan Luwu ada di Palopo. Bahkan, bekas istana raja Luwu dan beberapa bangunan tua dan bersejarah lainnya juga ada di kota ini. Ditambah keberadaan suku-suku lain yang ada di sini, sebenarnya kota ini sangat berpotensi untuk dijadikan pusat wisata budaya.

Penghasilan asli daerah (PAD) Palopo sekitar Rp 8 miliar. Selain pariwisata, pengembangan sektor pendidikan juga akan mengambil 16 persen dari total PAD. Pengembangan pendidikan, yang di antaranya membangun sekolah unggulan, sekolah model, dan membenahi delapan perguruan tinggi yang ada. Ke depan pemerintah Kota Palopo berniat menjadikan kota ini sebagai pusat pendidikan di kawasan Luwu.


SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)

1 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Palopo
2 Dinas Kesehatan Kota Palopo
3 Dinas Koperasi , UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palopo
4 Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Palopo
5 Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pemakaman Kota Palopo
6 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palopo
7 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo
8 Dinas Pendidikan Kota Palopo
9 Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika Kota Palopo
10 Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Palopo
11 Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo
12 Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo
13 Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Palopo
14 Dinas Pertambangan dan Energi Kota Palopo
15 Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Palopo
16 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo


BADAN DAN INSPEKTORAT KOTA PALOPO

1 Inspektorat Kota Palopo
2 Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas Kota Palopo
3 Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palopo
4 Badan Lingkungan Hidup Kota Palopo
5 Badan Penanaman Modal & Pelayan Terpadu Kota Palopo
6 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palopo
7 Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kota Palopo
8 Badan Kepegawaian Daerah Kota Palopo
9 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palopo



KANTOR DAN DIREKTUR KOTA PALOPO

1 Kantor Pemadam Kebakaran Kota Palopo
2 Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo
3 Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Palopo
4 Sekretaris DPRD Kota Palopo
5 Rumah Sakit Umum Sawerigading Kota Palopo
6 Direktur PDAM Kota Palopo


KECAMATAN

1 Wara Timur
2 Telluwanua
3 Wara Utara
4 Wara
5 Bara
6 Wara Selatan
7 Wara Barat
8 Sendana
9 Mungkajang



Sumber :
1. Website Pemkot Palopo. ( http://www.palopokota.go.id )
2. Website Kementerian Dalam Negeri ( http://www.kemendagri.go.id/ )

0 Response to "Palopo"